PIKIRAN RAKYAT – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak terindikasi menyebabkan pembekuan darah.
Dalam keterangan pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 13 Maret 2021, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan.
Pemerintah pun terus memonitor perkembangan isu vaksinasi menggunakan AstraZeneca, menyusul laporan beberapa negara di Eropa.
Berdasarkan laporan tersebut, beberapa negara di Eropa mengklaim menemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi, akibat vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: bjb DiSentra: Sarana Tumbuh Kembang UMKM Juara
Oleh karena itu, negara-negara di Eropa tersebut menghentikan pemakaian vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19.
Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia, telah sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) pada Kamis, 11 Maret 2021 lalu.
“Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZeneca,” katanya.