kievskiy.org

Hukuman Terdakwa Korupsi Jiwasraya Semakin Ringan, Anggota DPR: Hakim Seolah Asyik Sendiri

Logo PT Asuransi Jiwasraya.
Logo PT Asuransi Jiwasraya. /Twitter.com/@Jiwasraya

PIKIRAN RAKYAT – Terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu anggota Komisi III DPR RI, yakni Benny K Harman menyesalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang mengurangi hukuman terdakwa korupsi tersebut.

Benny K Harman, pada Sabtu, 13 Maret 2021 menyebut adanya kesenjangan keadilan, juga menuturkan beberapa poin atas vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Pertama, vonis tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara tersebut dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat," ujar Benny K Harman.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengungkapkan pon kedua, ia mengatakan agar tidak terjadi kesenjangan rasa keadilan, hendaknya hakim di pengadilan benar-benar menggali dan menyelam rasa keadilan hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Baca Juga: Kerap Kali Pamer Kehidupan Mewah, Hotman Paris Mengaku Bingung Dikelilingi Harta

Untuk poin ketiga, Benny K Harman menyebut pengurangan hukuman tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian para hakim di pengadilan, terhadap visi dan misi pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Hakim seolah berdiri di menara gading dan asyik dengan dirinya sendiri, padahal hakim tidak boleh esoterik dari rasa keadilan yang mengusik masyarakat," katanya.

Dan poin terakhir, Benny K Harman meminta hakim di pengadilan tidak menjadi corong undang-undang dalam mengadili perkara korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat