kievskiy.org

Kemenkes Klarifikasi Vaksin Sinovac Bukan Kedaluarsa Tapi Habis Masa Simpan

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Humas Setkab/Oji


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi seputar kabar yang beredar bahwa vaksin Covid-19 Sinovac sudah kedaluwarsa.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin Sinovac bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

Nadia menekankan pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Baca Juga: Ramai Perjodohan Kaesang dengan Jesicca Mila oleh Netizen, Ibunda Felicia Tissue: Harga Diri dan Etika

Baca Juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Diundur Jadi 23 Maret 2021, Polres Metro: Bareng Daerah Lain

Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Kemenkes, Rabu, 17 Maret 2021.

Pada tahap pertama, vaksin Sinovac tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosisis pada awal Desember 2020 dan 1,8 juta pada akhir Desember.

Adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat