PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengaku belum menerima dokumen soal pembelian lahan di Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang kemudian menyerat direktur utamanya, Yoory C Pinontoa
Sebelumnya, Komisi B sempat menggelar audiensi dengan Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharry
Namun audiensi tersebut terpaksa harus ditunda lantaran Indra Sukmono Arharrys tidak bisa mengungkapkan data-data sebagaimana yang diinginkan oleh Komisi B DPRD Jakart
Berkenaan dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang menjerat Yoory C Pinontoan, Abdul Aziz kemudian meminta agar Indra Sukmono Arharrys menyerahkan dokumen pembelian tanah tersebut.
Baca Juga: Mobil di Atas 1.500 CC Mau Diberi Insentif PPnBM 0 Persen, Sri Mulyani Ungkap Syaratnya
Baca Juga: Sebut Tak Ada Vaksinasi Umum di Gedung Pakuan, Ridwan Kamil: Tidak Benar, Masyarakat Mulai Juni 2021
Hal itu bertujuan untuk mengetahui peruntukkan pembelian tanah yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pasalnya, terdapat informasi yang masih simpang siur, peruntukkan pembelian tanah tersebut apakah untuk program rumah DP 0 Rupiah atau bank tanah.
Hingga saat ini, Komisi B kata dia belum menerima dokumen pembelian tanah tersebut.