kievskiy.org

Viral Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, Polisi Buru Pembuat dan Penyebarnya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian memburu pelaku pembuat serta penyebar video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, sebuah video terkait pengakuan jaksa yang disuap disertai narasi bahwa jaksa tersebut menangani kasus Habib Rizieq Shihab.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah memberikan klarifikasi dan membantah video berdurasi 48 detik tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa video pengakuan jaksa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, dan merupakan hasil dari operasi tim Saber Pungli Kejagung.

Baca Juga: Sydney Banjir Parah, Australia Evakuasi Ribuan Jiwa

Baca Juga: Kian Mencekam, LSM Myanmar Sebut Pemerintahan Militer Lakukan Penjarahan hingga Sembunyikan Mayat

Dia menambahkan bahwa video yang viral tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Pengakuan Oknum Jaksa berinisial AF yang menerima suap tersebut terkait dengan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Oleh karena itu, Kejagung meminta agar warganet tidak lagi menyebarkan rekaman video dengan narasi hoaks tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat