PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberi keterangan terkait usulan peningkatan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.
Menurut Tjahjo Kumolo, kebijakan tersebut kini akan berkiblat pada keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Edaran Menteri Keuangan (Menkeu).
Dalam surat edaran yang telah dipublikasikan, anggaran tahun ini akan difokuskan untuk penyediaan infrastruktur, kesehatan dan hal mendesak lainnya.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Paula Verhoeven Positif Covid-19 hingga Krisdayanti Tenangkan Aurel yang Murka
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel pada Rabu, 24 Maret 2021.
"Jadi Bu Menkeu bilang anggaran tahun ini difokuskan untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya yang urgent," kata Tjahjo.
Oleh karena itu, usulan peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS tahun ini sementara akan dihentikan.
"Tahun ini untuk usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS kami hentikan dulu," ujar Tjahjo.