kievskiy.org

Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo

Pedangdut Cita Citata usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.
Pedangdut Cita Citata usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Cita Citata memberikan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19 ini selama lebih kurang dua jam, yakni dari pukul 14.34 WIB sampai 16.40 WIB.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Cita Citata mengakui kalau dia memang hadir dalam  undangan Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Pelantun lagu 'Goyang Dumang' itu mengaku diundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adhi Wahyono yang juga menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19 ini.

 Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Billy Syahputra, Memes Prameswari: Baik Banget

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Maret 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Bukan Waktunya untuk Menjalin Hubungan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono)," kata Citata kepada Pikiran-Rakyat.com di KPK, Jumat, 26 Maret 2021.

Lebih lanjut, Cita Citata mengakui kalau dirinya mendapatkan undangan untuk mengisi acara Kemensos tersebut melalui pihak ketiga, yakni penyelenggara acara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat