kievskiy.org

Meski Libur Mudik Idul Fitri Ditiadakan, Menko PMK Jamin Bansos Tetap Disalurkan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bantuan sosial tetap disalurkan, meski libur mudik Idul Fitri ditiadakan.

Sebelumnya, Kemenko PMK meniadakan libur mudik Idul Fitri selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, karena angka penularan dan kematian akibat Covid-19 masih tinggi.

Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Muhadjir Effendy pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan kegiatan keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu, pada sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Makin Mesra, Taiwan dan AS Teken Perjanjian Koordinasi Maritim Usai China Sahkan UU Tembak Kapal Asing

Baca Juga: Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas, Kuasa Hukum: Semoga yang Masih Hidup Diberi Hidayah

Imbauan tersebut dikeluarkan, agar upaya vaksinasi dapat menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin.

Meski libur mudik Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 ditiadakan, bersama Kementerian Sosial, dia menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial akan tetap dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat