kievskiy.org

Makin Mesra, Taiwan dan AS Teken Perjanjian Koordinasi Maritim Usai China Sahkan UU Tembak Kapal Asing

Bendera Amerika Serikat dan Taiwan
Bendera Amerika Serikat dan Taiwan /Reuters/Tyrone Siu


PIKIRAN RAKYAT - Taiwan dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pertama di bawah pemerintahan Presiden AS Joe Biden.

Kedua negara itu pembentuk Kelompok Kerja Penjaga Pantai untuk mengkoordinasikan kebijakan maritim. Perjanjian ini muncul setelah adanya pengesahan undang-undang (UU) China yang memungkinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing.

Pemerintahan baru Amerika Serikat semakin bergerak untuk meyakinkan Taiwan yang diklaim China bahwa komitmennya terhadap pulau itu sangat kokoh.

Baca Juga: Polisi yang Diduga Penembak Laskar FPI Tewas, Kuasa Hukum: Semoga yang Masih Hidup Diberi Hidayah

Baca Juga: Demokrat versi KLB Jumpa Pers di Hambalang, Kubu AHY Sebut Hanya Pengalihan Isu Tutupi Rasa Malu

Duta besar Taiwan defacto untuk Amerika Serikat, Hsiao Bi-khim, menandatangani perjanjian itu di Washington pada Kamis, 25 Maret 2021 waktu setempat.

"Kami berharap dengan Kelompok Kerja Penjaga Pantai yang baru, kedua belah pihak akan menjalin kemitraan yang lebih kuat dan bersama-sama berkontribusi lebih banyak lagi untuk kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," kata Hsiao bi-khim, seperti dikutip dari Reuters.

Pejabat Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, Sung Kim hadir pada upacara penandatanganan perjanjian itu.

American Institute di Taiwan, yang menangani hubungan AS dengan pulau itu, mengatakan Amerika Serikat mendukung 'partisipasi dan kontribusi Taiwan yang berarti terhadap masalah-masalah yang menjadi perhatian global, termasuk dalam keamanan dan keselamatan maritim'.

Taiwan sedang meningkatkan penjaga pantainya dengan kapal-kapal baru, yang dapat direkrut menjadi layanan angkatan laut jika terjadi perang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat