PIKIRAN RAKYAT - Satu orang anggota kepolisian yang diduga menjadi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan diluar hukum tewas akibat kecelakaan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga Laskar FPI, Aziz Yanuar mengatakan agar para anggota polisi yang masih hidup terkait kasus tersebut dapat diberi hidayah.
Ia juga meminta agar para polisi tersebut meminta maaf kepada keluarga korban Laskar FPI.
"Semoga yang masih hidup diberikan hidayah dan juga meminta keridoan kepada para kelurga korban," kata Aziz saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan terkait tewasnya salah satu terlapor dalam kasus unlawful killing tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Salat Jumat di Basement Pengadilan Jakarta Timur
Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Bupati Anggaran Jangan Diecer, Tentukan Prioritas yang Manfaat Bagi Rakyat
Baca Juga: Kapolri Sidak Piala Menpora, Komitmen PSSI Diuji
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus Kamis 25 Maret 2021.