PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membantah dirinya memerintahkan bawahannya untuk memungut fee sebesar Rp10.000 per paket dari vendor penyedia bansos Covid-19.
Bantahan tersebut disampaikan eks Mensos Juliari Batubara saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 22 Maret 2021.
"Tidak pernah (memerintahkan untuk pungut fee Rp10 ribu)," jawab Juliari Batubara yang hadir di persidangan secara daring.
Eks Mensos Juliari Batubara juga membantah telah menginstruksikan mantan Pejabat Pembuat Koitmen (PPK) sekaligus Kabiro Umum Kemensos RI Adi Wahyono untuk melibatkan para vendor yang nantinya dipilih sebagai penyedia program bansos Covid-19 di Jabodetabek.
Baca Juga: Pulang dari All England 2021, Greysia Polii: Ini adalah Tempaan Buat Kami Menjelang Olimpiade Tokyo
Baca Juga: Persija vs PSM Makassar, Menang Lewat Skuad Lokal, Sang Pelatih Ungkap Kunci Keberhasilan
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat