kievskiy.org

Eks Mensos Juliari Batubara Akui Beri $GD50.000 Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti

KPK ungkap fakta baru terkait korupsi dana Bansos Covid-19 di Jabodetabek yang dilakukan menteri Jualiri Batubara
KPK ungkap fakta baru terkait korupsi dana Bansos Covid-19 di Jabodetabek yang dilakukan menteri Jualiri Batubara /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku memberikan uang kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Ahmad Suyuti.

Hal tersebut disampaikan Juliari Batubara saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," kata Juliari Batubara yang hadir di persidangan secara daring, Senin 22 Maret 2021.

Juliari Batubara mengatakan, uang 50 ribu SGD (Dolar Singapura) atau setara dengan Rp500 juta tersebut dititipkan melalui Staf Ahli Kemensos, Kukuh Ari Wibowo.

Baca Juga: Persija vs PSM Makassar, Laga Sempat Alot, Juku Eja Berakhir Menang

Baca Juga: 20 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pembobolan BPR Sukahaji Majalengka, Prediksi Kerugian Rp3,25 Miliar

Eks Mensos Juliari Batubara mengklaim uang itu sendiri merupakan milik pribadi untuk membantu oprasional partai.

"Uang pribadi, ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," ucapnya.

Jaksa kemudian mendalami keterangan Juliari Batubara apakah uang tersebut juga diberikan kepada ketua DPC PDI Perjuangan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat