PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku memberikan uang kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Ahmad Suyuti.
Hal tersebut disampaikan Juliari Batubara saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," kata Juliari Batubara yang hadir di persidangan secara daring, Senin 22 Maret 2021.
Juliari Batubara mengatakan, uang 50 ribu SGD (Dolar Singapura) atau setara dengan Rp500 juta tersebut dititipkan melalui Staf Ahli Kemensos, Kukuh Ari Wibowo.
Baca Juga: Persija vs PSM Makassar, Laga Sempat Alot, Juku Eja Berakhir Menang
Eks Mensos Juliari Batubara mengklaim uang itu sendiri merupakan milik pribadi untuk membantu oprasional partai.
"Uang pribadi, ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," ucapnya.
Jaksa kemudian mendalami keterangan Juliari Batubara apakah uang tersebut juga diberikan kepada ketua DPC PDI Perjuangan lainnya.