PIKIRAN RAKYAT – Pandemi virus Covid-19 telah menyebar luas di negeri ini hingga ke berbagai pelosok wilayah.
Adanya pandemi Covid-19 nyatanya mampu menghantam berbagai sektor kehidupan, dan masyarakat pun dibuat kalang kabut karena harus menanggung beban panjang terkait ekonomi.
Oleh karenanya, sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di berbagai daerah.
Kendati demikian, baru-baru ini Kementerian Sosial menekankan bahwa BST yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
Baca Juga: Yasonna Laoly Tegaskan KLB Demokrat Deli Serdang Tidak Bisa Ajukan Gugatan Kembali
Baca Juga: Minta Uang ke Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Sebut Hak Kliennya Lebih dari Rp500 Juta
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 31 Maret 2021.