kievskiy.org

Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Mencuat dalam Tindak Kekerasan yang Dialami Jurnalis Tempo

Ilustrasi wartawan. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo dimonitor oleh Mabes Polri.
Ilustrasi wartawan. Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo dimonitor oleh Mabes Polri. /Pixabay/Engin_Akyurt PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Tindak kekerasan dialami jurnalis Nurhadi ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo.

Dia ditugaskan untuk meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti-Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan saksi kunci mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.

“Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian,” kata Fatkhul.

Baca Juga: Usai Kapal Induk China Melintas di Pulau Okinawa, Jepang Langsung Kirim Kapal Perusak

Baca Juga: Komentari Keinginan Aurel Hermansyah Miliki Anak Kembar, Krisdayanti: Kita Lihat, Apakah Bisa?

Kemudian yang kedua, munculnya nama Achmad Yani. Hal itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci. Hal itu disampaikan Fatkhul, yang juga penasihat hukum Nurhadi, di Surabaya, Minggu, 4 April 2021.

Kemudian, ia menyebut saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi sedang diinterogasi sambil dipukuli di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. 

Dikatakan pula bahwa Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi selama lima menit itu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2021, Segera Klaim dan Temukan Skin Senjata Gratis dari Garena

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat