PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang buronan terduga teroris di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada empat terduga teroris, satu diantaranya ditangkap.
"DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 tersangka DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 7 April 2021.
Sayangnya Ramadhan belum bisa memerinci lebih lanjut mengenai dimana lokasi penangkapan AN.
"Yang jelas ditangkapnya di Jakarta. Kita tunggu 3 lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Penjual Senjata ke Pelaku Penyerangan Mabes Polri Sebagai Tersangka
Baca Juga: Layanan TelkomGroup di NTT Sudah Kembali Normal, Telkom Siagakan Tim Teknisi Demi Amankan Layanan
Baca Juga: Kaesang Pangarep Kunjungi Kantor PSSI: Saya Banyak Belajar dari Iwan Bule
Ramadhan pun mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan terkait dengan ketiga DPO lainnya.