kievskiy.org

Diduga Lakukan Penipuan, Calvino Samudra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Konsultan bisnis Calvino Samudra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan.
Konsultan bisnis Calvino Samudra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Konsultan bisnis Calvino Samudra dan adiknya Calvina Samudra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan.

Mereka dilaporkan oleh seorang pengusaha, di mana keduanya dianggap telah menyalahi aturan kontrak bisnis terkait suatu produk kecantikan.

"Dia sebagai konsultan bisnis menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi keuangan, SDM, dia mampu untuk mengurus itu," kata kuasa hukum korban, Siti Farhani Djamal di Polda Metro Jaya, Kamis 8 April 2021.

Siti menuturkan, bahwa Calvino dipercaya untuk mengelola bisnis alat kecantikan milik korban dengan mendatangkan keuntungan hingga Rp1 miliar. Hal itu tercantum dalam kontrak kerja.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 9 April 2021, Segera Klaim Hadiah Terbatas dari Garena

Baca Juga: Granada vs Man Utd: Ole Gunnar Solskjaer Puji Performa 2 Pemain di Liga Europa

Korban kemudian, membayar jasa konsultasi sebesar Rp280 juta dengan masa kontrak 12 Oktober 2020 sampai 12 April 2021.

"Tapi di bulan Januari itu dia gak ada tanggung jawab, hilang gitu aja, nomor saya diblok," tuturnya.

Dalam hal ini kata Siti, Calvina juga tidak mengurus bisnis milik korban seperti yang sebelumnya telah dijanjikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat