kievskiy.org

Wapres Ma'ruf Amin: Mudik Idul Fitri itu Sunah, Jaga Diri dari Bahaya Covid-19 Wajib

Ilustrasi mudik menggunakan motor.*
Ilustrasi mudik menggunakan motor.* /kabar banten

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah telah melarang kegiatan mudik jelang Idul Fitri 2021, hal ini menjadi upaya bersama dalam mencegah penyebaran virus corona yang dikhawatirkan melonjak pada saat momen tersebut.

Larangan kegiatan mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Yakni selama 6-17 Mei 2021. Adapun larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Sehubungan dengan hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa untuk memelihara silaturahim dengan cara mudik jelang Idul Fitri 2021 ialah perbuatan sunah.

Baca Juga: Gempa Malang Bukan Magnitudo 6,7, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Meralat

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 10 April 2021, Pasien Positif Naik 4.732, Meninggal 95 Orang

Wakil Presiden RI itu juga menyinggung soal upaya menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19, Ma'ruf Amin mengatakan jika itu lebih penting, dan merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 April 2021.

“Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib,” kata Ma’ruf Amin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat