kievskiy.org

Usai Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadhan 2021, Gus Yaqut: Saya Harap untuk Kemaslahatan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut. /Humas Kemenag Humas Kemenag


PIKIRAN RAKYAT
-  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ tahun 2021 masehi.

Menurut Gus Yaqut, surat edaran panduan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan, mudik dan Idul Fitri 1442 H.

“Saya berharap, ini dapat menimbulkan kemaslahatan bersama,” kata Gus Yaqut di Jakarta, Senin, 12 April 2021, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Bisa Dilakukan Dirumah Sambil Rebahan, Simak Rincian Biayanya

Baca Juga: Menaker: Jika THR Tidak Penuh dan Tak Tepat Waktu, Perusahaan Harus Pastikan Kesepakatan dengan Pekerja

Dia juga mengaku telah mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan seluruh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menyosialisasikan Surat Edaran tersebut secara luas dan masif.

“Melalui forum rapat kali ini, kami berharap ada keputusan yang membuat SE ini bisa diaplikasikan di lapangan,” ucap Gus Yaqut.

Adapun isi lengkap Surat Edaran Menag terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Rangkaian Sidang Isbat Untuk Menentukan Awal Ramadhan 2021

Baca Juga: Menyesal Dinikahi Aldi Taher? Salsabilih Beberkan Alasan Tak Mau Anaknya Mirip sang Suami

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat