PIKIRAN RAKYAT - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penjagaan hingga waktu sahur untuk mencegah kegiatan sahur on the road.
Arifin menyebutkan, dengan adanya larangan sahur on the road, akan ada tempat-tempat yang disekat untuk melerai kerumunan warga.
Satpol PP berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyekatan di sejumlah kawasan di Jakarta.
"Sahur on the road dilarang akan ada tempat-tempat titik-titik penyekatan. Akan dilakukan penjagaan jam malam sampai menjelang sahur," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Selasa, 13 April 2021.
Baca Juga: Covid-19 di Jakarta Diklaim Terkendali, Anies Baswedan Sebut Kemenengan di Depan Mata
Baca Juga: Ridwan Kamil Anggap Wajar Kenaikan Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ramadhan 2021
Berkenaan dengan sanksi, Arifin menyebutkan, kalau ada kerumunan warga yang ditemukan mereka akan diminta kembali ke rumahnya masing-masing.
"Enggak boleh. karena ada penyekatan, ada cek-cek poin. Artinya ada penyekatan nggak boleh lintas kalau dia sahur on the road," katanya.
Arifin berpesan, warga Jakarta sebaiknya buka puasa dan sahur di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.