kievskiy.org

Boleh Sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas: Kalau Ada yang Mudik Awal Silahkan Saja Kita Perlancar

Tradisi tahunan mudik lebaran yang telah menjadi budaya masyarakat Indonesia tahun ini dilarang pemerintah karena untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Tradisi tahunan mudik lebaran yang telah menjadi budaya masyarakat Indonesia tahun ini dilarang pemerintah karena untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. /Antara Foto/Galih Pradipta Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Masih banyaknya masyarakat yang menyayangkan kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, mengharuskan pihak kepolisian tanggap mengantisipasi kemungkinan mudik colongan.

Sejumlah pihak memprediksi dengan adanya larangan mudik dari Pemerintah, memungkinkan masyarakat untuk melakukan mudik dini.

Pasalnya, sebelum 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik bahkan seluruh lalu lintas dipastikan lancar,

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan bahwa sebelum 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan. Jadi, jika ada mudik dini, pihaknya akan berikan kelancaran.

Baca Juga: Rekor Covid-19 India Catat 184.347 Sehari, Sebanyak 650.000 Warga Mandi di Sungai Gangga

Baca Juga: Hadapi Ancaman Siklon Tropis Surigae, BPBD Papua Barat Turunkan 13 Kapal Laut Antisipasi Bencana

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Irjen Irjen Pol Istiono yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Rabu, 14 April 2021.

Menurutnya, sebelum 6 Mei 2021, Pemerintah tidak melarang warga untuk bepergian, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat