kievskiy.org

Jangan Main-main, Angkut Penumpang di Tengah Larangan Mudik 2021 Akan Ditindak

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman Antara Foto/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT- Demi menghindari penyebaran kasus virus Covid-19, yang selalu bertambah setiap libur panjang terjadi. Maka pemerintah telah melarang secara tegas kegiatan mudik lebaran tahun 2021.

Dalam menegakan aturan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.

“Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Istiono, di Cirebon, Rabu, 14 April 2021.

Irjen Istiono mengatakan pos penyekatan yang didirikan tersebut, tidak hanya di jalur utama saja, melainkan juga jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah.

Baca Juga: Sungai Ciseel Ciamis Meluap, Puluhan Rumah di Tiga Desa Terendam Banjir

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 April 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Sabar Seseorang Ada Batasnya

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat