kievskiy.org

Berkedok Anggota Polisi, Polda Metro Ungkap Kasus Pencurian di Bogor

Polda Metro Jaya mengungkap modus berkedok anggota polri
Polda Metro Jaya mengungkap modus berkedok anggota polri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Subdit III Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, persitiwa itu terjadi pada 30 Maret 2021 lalu.

Saat itu rumah korban inisial M digedor oleh sejumlah pelaku yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

"Saya dari polda tiarap tiarap, prosesnya pengen cepet atau engga kalo pengen cepet tiarap diam," kata Yusri menirukan para pelaku.

Baca Juga: Pede Laris Manis di Eropa, MG Luncurkan Mobil Listriknya di Indonesia

Baca Juga: Kakorlantas Bantah Perbolehkan Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei, Simak Penjelasannya

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Dalam aksi pencurian itu kata Yusri, total ada lima orang tersangka yakni RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat