PIKIRAN RAKYAT - Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, meminta masyarakat menerima dan mematuhi larangan mudik dari pemerintah.
Pemerintah melarang mudik Idul Fitri 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
"Tidak mudik. Dilarang mudik," sebut Doni Monardo dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari laman resmi BNPB pada 16 April 2021.
Baca Juga: China Tantang Pejabat Jepang Minum Air Limbah Fukushima: Kenapa Mereka Tidak Minum Dulu?
Baca Juga: Catat, Ini Syarat dan Prosedur Umrah ke Arab Saudi: Harus Kenakan Gelang
Doni Monardo mengatakan, larangan tersebut bertujuan baik yakni untuk melindungi orang-orang terdekat.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal tragis," ucap Doni Monardo.
"Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," sebutnya lagi.
"Jangan ada yang keberatan (dengan larangan mudik). Menyesal nanti."