kievskiy.org

Viral Penanak Nasi Disita dari Warung yang Buka Siang pada Ramadhan 2021 di Serang Banten

Ilustrasi warung nasi buka di bulan Ramadhan.
Ilustrasi warung nasi buka di bulan Ramadhan. /Dok. Pikiran Rakyat

 

PIKIRAN RAKYAT - Larangan kafe, restoran, warung nasi, kafe, beroperasi siang hari di bulan Ramadhan di Kota Serang, Banten, terus jadi perbincangan.

Kementerian Agama melalui juru bicara Abdul Rochman bahkan mengkritik kebijakan itu berlebihan.

Sejumlah musisi yakni Ifan Seventeen, Budi Doremi, sampai ormas Islam seperti PBNU juga melayangkan kritik.

Tak gentar, Satpol PP Kota Serang tetap melakukan razia warung nasi, sampai warung yang terpergok buka mengalami sanksi penyitaan penanak nasi.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Sabtu 17 April 2021, Riky Semakin Berani Hancurkan Rumah Tangga Elsa dan Nino

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Baru 60 Persen, Dinkes Jakarta Bakal Buka Sentra Vaksin Lokal

Video penggerebekan warung nasi di Serang pada siang hari di bulan Ramadhan, viral setelah diunggah ulang banyak media sosial di Twitter maupun Instagram.

Video viral itu bermula dari dokumentasi Satpol PP yang dikirimkan ke salah satu media di Banten.

Tampak dalam video berdurasi 42 detik itu, sejumlah personel Satpol PP memasuki warung bertutup kain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat