PIKIRAN RAKYAT – Masih maraknya angka tindak kriminal terkait peredaran barang-barang ilegal dan narkoba sudah seharusnya menjadi peringatan dan perhatian khusus bagi lembaga keamanan, terutama di daerah perbatasan.
Guna mencegah peredaran barang-barang ilegal dan narkoba di kawasan perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melaksanakan razia di wilayah perbatasan RI-Malaysia, yaitu di Jalan Dusun Sebubus dan persimpangan Tugu Semut, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Razia dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kepada masyarakat yang melintas di Pos Camar Bulan dan Pos Sungai Tengah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, termasuk sepeda motor dan mobil.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 17 April 2021, Positif Naik 5.041, Meninggal 132
Baca Juga: Thailand: Panglima Junta Myanmar Akan Hadiri KTT ASEAN di Jakarta
"Razia kami lakukan terhadap masyarakat yang melintas di Pos Camar Bulan dan Pos Sungai Tengah. Tidak hanya orang-orangnya, tetapi barang bawaan, termasuk sepeda motor dan mobil, juga kami periksa," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf. Alim Mustofa.
Ia menyebutkan bahwa razia digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan dan pengawasan secara maksimal, apalagi pada bulan puasa.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Sabtu, 17 April 2021, Letkol Inf. Alim Mustofa mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah dan terus mempersempit dalam menekan seminimal mungkin kegiatan ilegal, baik barang maupun pelintas batas.
Baca Juga: 71 Tahun Hubungan Indonesia dan Tiongkok, Jubir Jokowi Prediksi Bakal Jadi Kekuatan Global
Baca Juga: Survei: PDIP dan PSI Diprediksi Bakal Kuasai Kursi di DKI Jakarta