kievskiy.org

Perkara Dugaan Korupsi di Internal Damkar Tersebar Luar, Wali Kota Depok: Kita Kawal!

Petuuga Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/3/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan fasilitas umum menggunakan cairan disinfektan di lima wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.*
Petuuga Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/3/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan fasilitas umum menggunakan cairan disinfektan di lima wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.* /Antara/Aprillio Akbar ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengambil sikap terkait isu perkara dugaan korupsi di internal Damkar Depok yang telah tersebar luas ruang publik.

Perkara dugaan korupsi di internal Damkar Depok mencuat setelah seorang petugas Damkar bernama Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok.

Oleh sebab itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan perkara dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif di lingkungan Pemadam Kebakaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya, sudah diserahkan ke Irjen (Kemendagri). Tanya ke kementerian. Ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal hasil dari pemeriksaan Irjen Kemendagri ini akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah," katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 21 April 2021: Berhasil Dapatkan DNA Roy, Al dan Andin Dalam Masalah?

Baca Juga: Pasang 'Kuda-kuda' Lawan AS, Partai Penguasa Rusia dan Partai Komunis China Bertemu

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berjanji akan mengawal perkara dugaan korupsi Damkar Depok bersama Kemendagri.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan pelapor tetap mendapat perlindungan hukum.

"Semua warga negara Indonesia yang melakukan apapun, kegiatan apapun di alam Indonesia, itu mendapatkan perlindungan. Dan ini sudah (ada) Undang-Undang," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat