kievskiy.org

Ahmad Sahroni: Ditjen Imigrasi Jangan Sembarangan Izinkan WNA Masuk ke Indonesia

Bandara Husein Sastranegara Bandung. Ahmad Sahroni meminta Ditjen Imigrasi untuk tidak mudah meloloskan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Bandara Husein Sastranegara Bandung. Ahmad Sahroni meminta Ditjen Imigrasi untuk tidak mudah meloloskan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. /Pikiran Rakyat/Yulistyne Kusumaningrum

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 127 warga negara India melakukan eksodus ke Indonesia, di tengah tsunami Covid-19 yang melanda negara tersebut.

Kedatangan mereka ke Indonesia pada Kamis 22 April 2021 tersebut terjadi, saat kasus Covid-19 di India meningkat hingga mencapai 300 ribu kasus per hari.

Sebanyak 127 warga negara India melakukan eksodus ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charter.

Selain itu, mereka melengkapi diri dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dalam aksi eksodusnya ke Bumi Pertiwi.

Baca Juga: Dihujani Kata Kasar Gara-gara Masalah Orang Tua, Putri Delina: Diam Bukan Berarti Enggak Berani

Ratusan warga negara India tersebut diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, lantaran mereka dilengkapi oleh Kitas yang diberikan otoritas terkait kepada warga negara asing (WNA) yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengingatkan Pemerintah agar tak sembarangan mengizinkan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Dia mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), agar tak sembarangan memberikan izin untuk WNA masuk ke Indonesia.

Terlebih, jika kondisi pandemi Covid-19 di negara asal mereka masih sangat mengkhawatirkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat