kievskiy.org

Usul SPBU Ditutup Sementara, Prasetio Edi: untuk Kurangi Warga Nekat Mudik

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). /Pixabay/Pexels Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan pada hakikatnya pemerintah dapat mengambil keputusan yang ekstrem agar kebijakan larangan mudik 2021 berjalan sesuai rencana.

Menurut Prasetio, langkah ekstrem tersebut dapat dilakukan dengan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama pelaksanaan kebijakan larangan mudik 2021.

Hal itu dimaksud untuk menyaring kendaraan yang hendak ke luar kota dan mencegah masyarakat nekat melakukan perjalanan mudik lebaran.

Karena dalam hemat Prasetio, jika SPBU di sejumlah jalur mudik ditutup, maka mobilitas pemudik pun akan terhambat.

Baca Juga: Mau Transaksi di Dinomarket, Bukalapak, dan Traveloka, Kini Bisa via AgenBRIlink

"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata Prasetio.

Opsi lainnya, Prasetio menyarankan agar SPBU hanya dibuka untuk melayani kendaraan tertentu saja seperti yang sudah tertera dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Ada pun kendaraan yang mendapat pengecualian khusus itu di antaranya:

  1. Kendaraan logistik
  2. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
  3. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI
  4. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol
  5. Kendaraan pemadam kebakaran
  6. Ambulans dan mobil jenazah
  7. Kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi

Baca Juga: Berharap pada KRI Rigel-933 untuk Temukan KRI Nanggala-402

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat