kievskiy.org

Kritik BST Kemensos Dihentikan, Ahmad Muzani: Seharusnya Nominal Ditambah

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. /Pikiran Rakyat/Satrio

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta kepada Kementerian Sosial untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Menurut dia, BST adalah kebijakan yang sangat baik dampaknya terhadap masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

"Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan. Karena program itu menjadi daya tahan bagi keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi, baik mereka yang nganggur, pegiat UMKM, dan lapisan masyarakat bawah lainnya, seperti buruh, pedagang kaki lima, petani, nelayan, tukang ojek, tenaga honor," kata Muzani dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu 24 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan akan mencabut program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini telah berjalan. 

 Baca Juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Subsunk, Tim Siapkan Proses Evakuasi dan Pengangkatan

Nominal yang diberikan dari program BST ini sebesar Rp200.000. Wacana penghentian BST ini akan berhenti pada akhir April 2021, kata Mensos, akibat minim anggaran. 

"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial di Pangandaran, beberapa waktu lalu.

Ahmad Muzani menyatakan tidak setuju dengan pendapat Mensos.

 Baca Juga: Kasal Bicara Soal Kemungkinan ABK Selamat dan Air Masuk ke KRI Nanggala 402

 "Jadi sebaiknya bantuan ini dipertahankan, bukan malah dihentikan. Dan baiknya pemerintah berpikir untuk meningkatkan nominal BST yang diberikan, karena program ini terbukti dapat meningkatkan dan menguatkan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat