PIKIRAN RAKYAT – Media sosial (medsos) hingga kini masih menjadi platform yang sangat diminati berbagai elemen masyarakat sebagai tempat berbagi dengan teman virtualnya.
Kendati demikian, menyelami medsos juga ternyata tidak selalu aman bagi para penggunanya.
Seperti beberapa waktu terakhir, banyak terjadi kasus penandaan massal (mass tagging) tautan yang bermuatan pornografi di media sosial (medsos) Facebook.
Tak sedikit masyarakat dibuat resah dan geram akan mass tagging yang mengarah pada konten pornografi itu.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq, Kepala Puskesmas di Megamendung Bingung Bedakan ODP, PDP, dan OTG
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak tinggal diam.
Dedy Permadi yang merupakan Juru Bicara Kementerian Kominfo, menyebut pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar belakangan ini.
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu. Serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," ujar Dedy Permadi di Jakarta, Senin 26 April 2021.
Juru Bicara Kementerian Kominfo itu juga menjelaskan, pihak Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini.