kievskiy.org

Ledek KRI Nanggala 402 yang Tenggelam, Nurhadi Capres Fiktif Diamankan Polisi

Dokumentasi KRI Nanggala 402.
Dokumentasi KRI Nanggala 402. / Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu warga Kudus yang juga dikenal sebagai capres fiktif, Nurhadi diamanakan oleh kepolisian usai meledek tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Nurhadi mengunggah unggahan yang menunjukkan kata-kata tak senonoh pada akun media sosail miliknya.

Usai mengunggah unggahan yang menggunakan kata-kata tak senonoh, pihak kepolisian pun langsung melacak dan menangkap Nurhadi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma.

Baca Juga: Harapkan Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia, Ma'ruf Amin: Pencatatan Ekspor Harus Tuntas

"Nurhadi (NH) kami amankan terkait unggahan yang tidak layak berkaitan dengan tenggelamnya KRI Nanggala 402," kata AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan, Selasa, 27 April 2021.

Saat ini, Nurhadi berada di Polres Kudus dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kami amankan di kantor untuk melakukan pemeriksaan. Kami akan dalami dan lengkapi dulu untuk kasusnya," ujar Aditya Surya Dharma.

Nurhadi diamankan di Polres Kudus pada Senin, 26 April 2021 pukul 22.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat