PIKIRAN RAKYAT – Dua orang narapidana yang melarikan diri ke Lapas Kelas IIb Wamena, berhasil diamankan jajaran Polres Jayawijaya.
Kedua narapidana tersebut berinisial TW (21) dan MW (23) yang diamankan pada Selasa 20 April lalu di dua lokasi berbeda, dan hari ini diserahkan kembali kepada pihak Lapas untuk menjalani sisa masa tahanan mereka.
AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM yang merupakan Kapolres Jayawijaya telah menyerahkan dua orang narapidana yang melarikan diri ke Lapas Kelas IIb Wamena tersebut pada Rabu 28 April 2021 pagi.
AKBP Dominggus Rumaropen menyatakan bahwa hari ini jajaran kepolisian telah mengembalikan dua orang narapidana yang kabur sejak tanggal 17 Januari 2021 beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Jayawijaya juga mengungkapkan bahwa kedua narapidana tersebut kabur dan menyembunyikan diri.
Namun, berkat warga masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, akhirnya kedua narapidana tersebut bisa diringkus dengan baik.
AKBP Dominggus Rumaropen menyebut setelah berhasil meringkus kedua narapidana kabur itu, pihaknya segera menyerahkan ke Lapas Wamena untuk melanjutkan masa tahanannya.
“Harapan saya kedepan khususnya untuk pihak Lapas kedepan harus lebih hati-hati kita antisipasi bersama kejadian agar tidak terulang karena ketika mereka yang lari tentu akan berdampak pada crime karena orang hidup butuh makan dan minum sehingga memunculkan crime,” ujar AKBP Dominggus Rumaropen.