kievskiy.org

Puluhan Narapidana Teroris Berikrar Setia kepada NKRI dan Mengaku Menyesal

Ilustrasi Bendera Indonesia.
Ilustrasi Bendera Indonesia. /Pixabay/mufidpwt

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan narapidana tindak pidana terorisme mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta mengucap janji setia pada NKRI, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan implementasi hasil akhir program deradikalisasi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Tercatat sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

“Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Sudjonggo.

Baca Juga: Lagi, Seorang DPO Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta

Baca Juga: 22 'Jajanan' Edhy Prabowo Saat Belanjakan Hasil Suap Benih Bening Lobster

Melalui pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI tersebut, memang telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan.

Tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88 dan aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini menjadi wujud nyata para individu dan kelompok sebagai pelaku terorisme bersedia melepaskan diri dari aksi dan kegiatan serupa. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat