kievskiy.org

22 'Jajanan' Edhy Prabowo Saat Belanjakan Hasil Suap Benih Bening Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menggunakan uang hasil suap penetapan izin ekspor benih bening lobster (BBL) untuk berbagai keperluan.

Ada berbagai macam deretan 'jajanan' Edhy mulai dari pembelian tanah, sewa apartemen, pembelian barang-barang pribadi, hingga membeli keperluan sang isteri Iis Rosita Dewi.

Hal itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis 15 April 2021.

"Bahwa setelah terdakwa (Edhy) menerima sejumlah uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang tersebut," kata Jaksa.

Baca Juga: Tagar GembongForIAITB Viral di Twitter, Kalahkan Liga Champion

Baca Juga: Pernah Ribut Gara-Gara Roger Danuarta, Cut Meyriska Bocorkan Sosok Artis 'Perebut' Suami Orang

Jaksa kemudian merincikan 'belanjaan' Edhy terkait suap tersebut :

1. Pada sekitar bulan Juni 2020, Edhy melalui (sekretaris pribadinya) Amiril Mukminin, melakukan pembayaran sebesar Rp147 juta untuk pembelian tanah milik Dayu di Blok Jatinegara, Desa Cibodas, dengan luas 73,5 tumbak atau 1.029m3.

2. Pada sekitar bulan Juli 2020, Edhy melalui Amiril Mukminin, membayar sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight Nomor TE/9A/12, Jl. MT Haryono Kramat Jati Cawang Jakarta Timur sebesar Rp70 juta yang ditempati oleh sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat