kievskiy.org

Irit Bicara dalam Persidangan, Korban Justru Ungkap Pengakuan Mengejutkan Soal Kasus Habib Bahar bin Smith

Bahar bin Smith, terpidana penganiayaan anak.
Bahar bin Smith, terpidana penganiayaan anak. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan kasus Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021.

Pada sidang Habib Bahar bin Smith ini, Andriansyah (26) yang merupakan saksi korban turut hadir dan memberikan keterangan.

Namun dalam sidang tersebut, Andriansyah terkesan irit bicara kala menjawab sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Jaksa menanyakan kronologis kejadian dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith yang terjadi pada 2018 yang lalu.

Baca Juga: Waspadai Tawaran Kerja dengan Gaji Besar, Bisa Jadi Tanda Perdagangan Manusia

Menjawab pertanyaan itu, Andriansyah justru enggan menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya tidak bisa menjawab itu," kata Adriansyah saat ditanya sejumlah pertanyaan dari Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suharja.

Tak hanya enggan menjawab pertanyaan jaksa, saat Habib Bahar bin Smith menanyakan soal kejadian tersebut, Andriansyah masih tidak mau memberikan jawaban.

"Di sini saya juga membantu jaksa dan hakim untuk memberi pencerahan, apakah saya memukul, mencekik, atau menginjak saudara?" kata Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 April 2021: Kondisi Al Masih Kritis, Nino Tahu Siapa Dalang Kecelakaan Aldebaran?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat