kievskiy.org

Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Sudah Selesai Lewat 4 Hal

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

 

PIKIRAN RAKYAT - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka berdasarkan laporan penganiayaan sopit taksi online pada 2018 silam.

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah selesai dan kedua belah pihak telah berdamai.

Ichwan Tuankotta menyebut tindakan pemerintah mengungkit-ungkit kasus lama Habib Bahar bin Smith dan mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah bukti bahwa mereka mengkriminalisasi ulama.

Baca Juga: Buat Pemula, Ini Tips Main Mobile Legends agar Cepat Sampai Mythic

Saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com melalui sambungan telepon pada Rabu 28 Oktober 2020, Ichwan menyatakan ada empat hal yang menjadi penyelesaian kasus tersebut.

"Pertama, kita buat perjanjian perdamaian. Sudah ditandatangani oleh masing-masing pihak," terangnya.

Selanjutnya, kata Ichwan, pihak pelapor sudah melakukan pencabutan laporan sesuai kewajiban dalam perjanjian itu.

Baca Juga: Buat Pemula, Ini Tips Main Mobile Legends agar Cepat Sampai Mythic

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat