kievskiy.org

Amnesty Internasional Ungkap 5 Cara Selesaikan Konflik di Papua Tanpa Kekerasan

Ilustrasi - Amnesty Internasional menekankan penghentian pendekatan kekerasan untuk menyelesaikan konflik denga KKB di Papua.
Ilustrasi - Amnesty Internasional menekankan penghentian pendekatan kekerasan untuk menyelesaikan konflik denga KKB di Papua. /Pixabay/un-perfekt

PIKIRAN RAKYAT - Amnesty Internasional mendorong agar pemerintah menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan konflik dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Konflik antara pemerintah dan KKB di Papua kembali memakan korban jiwa pada Minggu, 25 April 2021.

Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya tewas dalam baku tembak dengan KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Tewasnya Kabinda Papua menyulut reaksi dari pemerintah. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar pasukan KKB ditumpas habis.

Baca Juga: Antony Blinken Minta Turki Setop Beli Senjata dari Rusia, Jika Membeli Akan Dikenakan Sanksi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari KKB.

Amnesty Internasional, sementara itu, mengkritik pendekatan kekerasan yang diterapkan pemerintah dalam menyelesaikan konflik dengan KKB.

"Kekerasan tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan. Itu hanya akan menimbulkan korban jiwa warga sipil dan memperpanjang siklus konflik di Papua," bunyi pernyataan Amnesty Internasional dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari laman resmi Instagram @amnestyindonesia pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Jaring Pemudik yang Lolos Lewat Jalan Tikus, Ciamis Lakukan Penyekatan Skala Mikro

"Studi dari LIPI menyebutkan pendekatan keamanan (kekerasan) yang diterapkan sejak tahun 1965 hingga kini, membuat masyarakat Papua memiliki catatan panjang mengenai kekerasan negara dan pelanggaran HAM."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat