kievskiy.org

KKB Papua Dikategorikan Sebagai Teroris, Komnas HAM: Terus Terang Kecewa

Ilustrasi - KKB di Papua.
Ilustrasi - KKB di Papua. / Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT – Kian masifnya kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di tanah Papua, membuat berbagai pihak geram.

Pada Kamis, 29 April 2021, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa KKB yang secara brutal melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa.

Amiruddin kecewa lantaran Mahfud MD melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 di Indonesia Kamis, 29 April 2021 Capai 1.662.868 Orang

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," ujar Amiruddin, Kamis, 29 April 2021.

Hal tersebut ia ungkapkan karena selama beberapa hari terakhir, ia mengaku menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan.

Kendati demikian, karena Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan melabeli KKB sebagai teroris, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM itu mengajak semua pihak, untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah tersebut.

Amiruddin juga mengatakan bahwa problem di Papua merupakan masalah yang sudah berkelit, dan berbagai persoalan pun dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat