kievskiy.org

Petisi Tuntutan THR dan Gaji ke-13 ASN Tembus 14.000 Tanda Tangan

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Petisi terkait tuntutan THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) telah ditandatangani lebih dari 10.000 orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke13 untuk ASN adalah sebesar gaji pokok ASN.

“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ucap Sri Mulyani Indrawati, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 30 April 2021.

Menanggapi besaran THR dan gaji ke-13 ASN 2021 tersebut, sebuah petisi pun dibuat melalui situs change.(org).

Baca Juga: Presiden hingga Menteri Larang Warga Mudik Lebaran, Bule Malah Bebas Jalan-jalan Saat Karatina

Petisi tersebut berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Romansyah H tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI.

Dalam deskripsinya, petisi tersebut menyoroti pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Hal tersebut dinilai berbeda dengan pernyataan dan janji Menkeu pada bulan Agustus 2020 bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh atau full, dengan tunjangan kinerja seperti pada 2019 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat