kievskiy.org

Perusahaan Terdampak Covid-19 Wajib Bayarkan THR Paling Telat H-1 Idul Fitri 2021

Diskusi 'Menanti THR 2021, Bagaimana Nasib Buruh dan Pengusaha?', di Kampus Unpad, Kamis, 29 April 2021.
Diskusi 'Menanti THR 2021, Bagaimana Nasib Buruh dan Pengusaha?', di Kampus Unpad, Kamis, 29 April 2021. /Pikiran Rakyat/Yulistyne

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan terdampak Covid-19 wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling telat satu hari sebelum Idul Fitri 2021. 

Di sisi lain, pemerintah pada tahun 2021 tidak lagi mengeluarkan aturan boleh mencicil THR 2021 bagi perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2021, perusahaan yang terdampak Covid-19, harus melakukan dialog dengan bupati/walikota.

"Perusahan yang masih terdampak bisa melakukan perundingan kesepakatan, dan perusahaan bisa membuktikan terkait dampak dari pandemi ini,” ujar Taufik saat kegiatan Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) bersama Prodi Doktor Ilmu Manajemen (DIM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Kamis, 29 April 2021.

 Baca Juga: Guru di Sukabumi Lumpuh Usai Vaksinasi Covid-19, Keluarga Beberkan Janji Pemerintah

“Tapi tetap hanya diberi waktu sampai minus satu hari sebelum hari raya,  jadi kalau di aturannya itu minus tujuh hari," katanya melanjutkan dalam pertemuan dengan tema “Menanti THR 2021, Bagaimana Nasib Buruh dan Pengusaha?”, di Kampus Unpad. 

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unpad Prof Hendarmawan dan dihadiri Kaprodi DIM Prof Yudi Azis.

Taufik menjelaskan tahun ini tidak ada aturan bagi perusahaan untuk mencicil THR bagi karyawannya. 

 Baca Juga: UEFA Boikot Media Sosial Hingga Awal Mei 2021

Alasannya, kondisi tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, yang dimana aktivitas ekonomi tahun ini sudah mulai kembali bergeliat. Selain itu, pemerintah pun telah melakukan relaksasi terkait ekonomi, pajak, listrik bahkan di ruang perbankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat