PIKIRAN RAKYAT - Saat ini masyarakat muslim di seluruh dunia masih menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Sementara itu kurang dari dua pekan, masyarakat muslim akan mengakhiri ibadah puasanya dengan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Di Indonesia, pada pertengahan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri masyarakat biasa mengisi waktunya dengan berkunjung ke kampung halaman atau mudik.
Baca Juga: Update Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Minggu, 2 Mei 2021: Jumlah Penerima Hampir 12,5 Juta Orang
Namun, momen bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini masih berada dalam pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisikan larangan mudik Lebaran 2021 untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Hardiknas 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, PJJ Dinilai Berdampak Positif Terhadap Siswa
Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melarang kegiatan open house saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di daerahnya guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak melaksanakan buka puasa bersama dan open house saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.