kievskiy.org

Lansia Dominasi Korban Covid-19, Ini 5 Alasan Pemerintah Terbitkan Larangan Mudik Lebaran Mei 2021

Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Ratusan travel gelap diamankan Polda Metro Jaya karena tak memiliki izin trayek usai pelaksanaan patroli 27 April dan 28 April 2021.
Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Ratusan travel gelap diamankan Polda Metro Jaya karena tak memiliki izin trayek usai pelaksanaan patroli 27 April dan 28 April 2021. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila


PIKIRAN RAKYAT - Indonesia merupakan negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang relatif dapat terkendali. Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan sejumlah negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus. World Health Organization (WHO) mencatat 5 negara dengan kasus aktif tertinggi ialah Amerika Serikat (6.812.645), India (2.822.513), Brazil (1.099.201), Prancis (995.421) dan Turki (506.899).

Karena itu, Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik itu, tidak berbalik memburuk.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satu yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Mesin Turbo Disebut Boros, Daihatsu Beri Bocoran Konsumsi BBM Rocky

Dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Selasa, 4 Mei 2021, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa alasan pelarangan mudik:

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.

Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021. Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.

Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof Wiku, Kamis 29 April lalu.

Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7 persen, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71 persen.

Baca Juga: Sebut Kisah Percintaannya Bak Anjing dan Kucing, Lesty Kejora Akhirnya Beberkan Sikap Asli Rizky Billar

Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23 persen diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14 persen. Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33 persen, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14 persen.

Melihat data ini, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian, khususnya dalam periode libur Idul Fitri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat