kievskiy.org

Hari ke-2 Larangan Mudik Berlaku, Polisi Putar Balik 32.000 Lebih Kendaraan

Ilustrasi penyekatan mudik 2021 jelang Idul Fitri 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik 2021 jelang Idul Fitri 2021. /Dok. Korlantas Polri Dok. Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri menghasilkan raihan impresif terkait kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Baru dua hari kebijakan ini diberlangsungkan, polisi sudah berhasil memutarbalikkan puluhan ribu kendaraan yang terjaring melakukan mudik.

Secara rinci, pihak Korlantas Polri berhasil memputar-balikkan 32.815 kendaraan selama dua hari aturan ini diberlangsungkan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, angka ini didapatkan dari seluruh pos penyekatan mudik yang tersebar di 381 titik.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Dana Desa Kabur, Eks Kades Karyajaya Garut Masuk DPO

Titik pos penyekatan tersebut memanjang dari Provinsi Jawa hingga ke Bali.

"Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putarbalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono pada Jumat, 7 Mei 2021 malam.

Dalam pernyataannya ia juga menjelaskan bahwa volume kendaraan pemudik mengalami penurunan cukup banyak.

Kebanyakan kendaraan yang melintas didominasi oleh mobil angkutan logistik.

Baca Juga: Uni Eropa Tunggu Kerja Sama dengan ASEAN Atasi Krisis Myanmar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat