PIKIRAN RAKYAT – Di tengah kisruh terkait tes wawasan kebangsaan (TWK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meringkus salah satu pejabat daerah pada Minggu, 9 Mei 2021.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diciduk KPK karena diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi tersebut dibenarkan wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Mei 2021.
Dia membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021 dini hari.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Nurul Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dia menuturkan bahwa penangkapan Novi Rahman Hidayat lantaran diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa,” kata Nurul Ghufron.
Baca Juga: Link Pendaftaran Taman Margasatwa Ragunan, Tutup pada Hari Pertama Idul Fitri 2021
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk bersabar sampai KPK menyelesaikan proses pemeriksaan.