kievskiy.org

OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, KPK: Diduga TPK Lelang Jabatan

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Dok. Pemkab Nganjuk

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah kisruh terkait tes wawasan kebangsaan (TWK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meringkus salah satu pejabat daerah pada Minggu, 9 Mei 2021.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diciduk KPK karena diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Informasi tersebut dibenarkan wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Mei 2021.

Dia membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021 dini hari.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Aurel Dapat Peringatan dari Ibu Atta hingga Ali Ngabalin Seret Soeharto Soal TKA China

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Nurul Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia menuturkan bahwa penangkapan Novi Rahman Hidayat lantaran diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa,” kata Nurul Ghufron.

Baca Juga: Link Pendaftaran Taman Margasatwa Ragunan, Tutup pada Hari Pertama Idul Fitri 2021

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk bersabar sampai KPK menyelesaikan proses pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat