kievskiy.org

Siapkan Hukuman Jika Ada Personel yang Loloskan Pemudik, Wakapolda Sumut: Sanksi Tegas

Ilustrasi penyekatan arus mudik.
Ilustrasi penyekatan arus mudik. /Antara/M Fikri Setiawan Antara/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT – Mengantisipasi arus mudik jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terus gencarkan Operasi Ketupat Toba 2021.

Pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut berupaya memperketat pengawasan di seluruh pos penyekatan yang tersebar di jalur masuk dan keluar wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Terkait dengan banyaknya masyarakat yang nekat mudik sampai melakukan banyak cara untuk mengelabui petugas, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menegaskan seluruh personel yang bertugas di pos penyekatan tidak ada yang mencoba-coba untuk meloloskan pemudik.

Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan sebagaimana dimuat dalam kebijakan larangan mudik 2021 yang diterbitkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan, Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi hingga Langsung Tambah Personel

Kendaraan yang diperbolehkan melintas selama larangan mudik 2021 seperti kendaraan perjalanan dinas TNI-Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil, dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.

Wakapolda Sumut meminta seluruh petugas di pos penyekatan untuk selalu meningkatkan pengawasan dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.

"Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik kita akan minta putar balik," katanya yang dikutip Pikran-Rakyat.com (PR) dari Tribrata News, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: ICW Heran Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Ngajuk Tak Lolos TWK: Konyol

Wakapolda Sumut akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang secara sengaja meloloskan pemudik atau menerima pungli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat