kievskiy.org

Kabareksrim Polri: Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk Terjadi Hampir di Semua Desa

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bakal terancam hukuman penjara seumur hidup usai terciduk dalam OTT KPK beberapa waktu lalu.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bakal terancam hukuman penjara seumur hidup usai terciduk dalam OTT KPK beberapa waktu lalu. /Instagram.com/@ala_nu

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan praktik jual beli jabatan Bupati Nganjuk terjadi di hampir seluruh perangkat desa.

Informasi itu disampaikan dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021.

“kalau tadi informasinya hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk pejabat jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama,” kata Agus Andrianto.

Dalam praktiknya, Bupati Nganjuk mematok harga puluhan hingga ratusan juta untuk praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

 Baca Juga: Umumkan Keadaan Darurat, Kabinet Israel Setujui Serangan Besar-besaran ke Palestina

“Dari informasi penyidik, tadi untuk di level perangkat Desa itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujar Agus Andrianto.

Sedangkan untuk jabatan pada tingkat yang lebih tinggi, Bupati Nganjuk mematok harga yang lebih tinggi.

“Kemudian untuk Kabupaten di atas itu, sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta, kemungkinan ada atas lagi,” ucap Agus Andrianto.

 Baca Juga: 288 WNA Masuk ke Indonesia Selama Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Minta TKA Tunda Perjalanan

Meski telah mendapatkan informasi terkait harga yang dipatok Bupati Nganjuk, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dan pengembangan lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat