kievskiy.org

Jiwa dan Mata Novel Sudah Dikorbankan demi Tugas Negara di KPK, Prof Nanat: Keputusan Jokowi Sangat Manusiawi

Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Prof Dr Nanat Fatah Nasir MS menilai, pernyataan Jokowi perihal status menjadi ASN jangan merugikan pegawai menjadi inti yang harus diparesiasi.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Prof Dr Nanat Fatah Nasir MS menilai, pernyataan Jokowi perihal status menjadi ASN jangan merugikan pegawai menjadi inti yang harus diparesiasi. /@jokowi/dok pribadi


PIKIRAN RAKYAT - Langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat tepat dan manusiawi "menyelamatkan" Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK dari isu pemecatan sebagai pegawai KPK.

Hal itu diungkapkan Mantan rektor UIN SGD Bandung yang Ketua Presidium ICMI Pusat Periode 2005-2015, Prof Dr Nanat Fatah Nasir MS.

Dia mengatakan, jiwa dan mata Novel Baswedan telah dikorbankan dalam bertugas di KPK.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung itu menilai, pernyataan Jokowi perihal status menjadi ASN jangan merugikan pegawai menjadi inti yang harus diapresiasi.

Baca Juga: Ahok dan Habib Rizieq Beda Nasib Soal Positif Covid-19, Refly Harun: yang Satu Harus Dipenjara

Sebut Nanat, bukan hanya bicara soal Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya, namun ini berbicara keadilan dan kemanusian.

Di mana seseorang yang sudah bertugas secara baik dan mengambdi pada negara, tidak tepat jika diperlakukan tidak adil.

"Pernyataan Presiden Jokowi atas pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan perkerja ,dalam hal ini novel Baswedan dkk sudah tepat dan sesuai Undang Undang," katanya kepada pikiran-rakyat.com pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: 'Skenario' Usir Novel Baswedan Cs dari KPK, Mulai Otak Sungsang Ali Ngabalin hingga Diselamatkan Jokowi

Jelas Nanat, maksud presiden sangat manusiawi dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

"Tugas presiden satu di antaranya yah mencari solusi dan hal terbaik pada setiap permasalahan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat