kievskiy.org

Bongkar Dugaan Suap Izin Ekspor Benur, Tiga Wanita Eks Sespri Edhy Prabowo Dipanggil Jadi Saksi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Indrianto Eko Suwarso Antara

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) atas terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini terus berlanjut.

Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan beberapa saksi demi menggali dugaan suap yang terjadi.

Dijadwalkan, JPU memanggil beberapa saksi di antaranya 3 wanita yang merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo.

Ke-3 eks sespri Edhy Prabowo itu yakni, Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan model, Putri Elok Sukarni, dan Fidya Yusri yang kabarnya mantan presenter sebuah televisi.

Baca Juga: Waspada Investasi dan Bisnis Bodong, Berikut Cara Cek Keaslian Surat Izin Usaha OJK Indonesia

"Iya dipanggil sebagai saksi terdakwa EP dan kawan-kawannya ya. Selasa ini (18 Mei 2021) dihadirkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 18 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Tak hanya 3 eks sespri, Jaksa juga memanggil 8 saksi lainnya untuk mengungkap perkara yang menyeret Politisi Partai Gerindra itu.

Ke-8 orang saksi itu yakni, Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, lalu mantan Staf Khusus Edhy Prabowo Putri Tjatur Budilistyani, dan Qushairi Rawi.

Selanjutnya, memanggil saksi lainnya yakni ajudan Edhy Prabowo Dicky Hartawan, 2 pihak swasta Iwan Febrian, dan Baary Elmirfak Hatmadja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat