kievskiy.org

Positif Narkotika, Pelaku Pemerkosa Anak di Bekasi Sudah Lima Kali Mencuri

Polisi menunjukan pelaku pencurian dan pemerkosaan di Bekasi
Polisi menunjukan pelaku pencurian dan pemerkosaan di Bekasi /pikiran rakyat/ muhammad rizky pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pelaku utama pencurian dan pemerkosaan seorang anak dibawah umur di kawasan Bintara, Bekasi yakni Rangga Tias Saputra (RTS) sudah lima kali melakukan pencurian.

Hal ini diakui pelaku usai ditangkap petugas kepolisian di Desa Nanggung, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 19 Mei 2021 malam.

"Mengaku sudaBaca Juga: Dibuka Awal Juni 2021, Berikut Jalur Seleksi dan Jadwal Lengkap PPDB Jakarta 2021-2022h lima kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini yang tertangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Mei 2021.

Yusri mengatakan, dari lima kali kasus pencurian yang dilakukan tersangka, baru satu kali melakukan pencurian yang disertai dengan pemerkosaan.

Biasanya pelaku mencuri sejumlah barang berharga untuk nantinya ia jual kembali agar mendapatkan uang.

"Misal pencurian AC, ada beberpa pencurian yang lain yang memang ada pencurian besi, tapi kasus pencurian disertai pemerkosaan baru kali ini bukan kasus di empat lainnya," tuturnya.

Menurut Yusri, dalam setiap melakukan aksinya, pelaku melakukan dengan cara acak. Ia tidak memilih target lokasi rumah tertentu yang akan dilakukan pencurian.

"Karena memang sebagai tambahan bahwa hasil daripada setiap pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dia gunakan untuk bersenang-senang dan juga digunakan untuk mobilitas narkotika," tuturnya.

Baca Juga: Kisah Sopir Taksi Online di Banten Kebal Ditembak 10 Kali, 4 Begal Kabur Saat Diajak Duel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat